MENU

Pembukaan Periode Pelatihan AML, ABC, dan Anti Fraud (Januari-November) 2014

Kepada Yth.
Seluruh Tenaga Pemasaran
PT Prudential Life Assurance

Selamat Pagi.
Terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin baik selama ini.

Bersama ini kami informasikan kepada Para Tenaga Pemasaran yang bergabung dengan PT Prudential Life Assurance pada tahun 2013 dan sebelumnya untuk segera mengikuti program Pelatihan Anti Money Laundering (AML), Anti Bribery & Corruption (ABC), dan Anti Fraud  yang  akan dibuka pada periode (Januari-November) 2014 melalui SFA sampai dinyatakan berstatus Lulus.

Pelatihan bagi seluruh Tenaga Pemasaran ini dijalankan sesuai dengan:
I.    Peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 30/PMK.010/2010 tentang Penerapan Prinsip mengenal nasabah Bagi Lembaga Keuangan Non Bank,
II.    Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dan Kebijakan Internal Grup Prudential yang berlaku di seluruh unit bisnisnya mengenai Anti Bribery & Corruption ("ABC")
III.    Peraturan Internal Grup Prudential yang berlaku di seluruh unit bisnisnya mengenai "Anti Fraud".

Semua peraturan tersebut tercantum di dalam Agency Update No. 095/PLA/XI/2013 Perihal "Penegasan kembali Pelatihan Anti Money Laundering ("AML"), Anti Bribery & Corruption ("ABC"), dan Anti Fraud bagi Tenaga Pemasaran sebagai bagian dari Tata Kelola Perusahaan yang baik", tertanggal 6 November 2013 (Agency Update terlampir):                            
                                                                                                       
Persyaratan dan Ketentuan Umum AML, ABC, dan Anti Fraud dapat dilihat pada Lampiran I Agency Update tersebut di atas.
Langkah-langkah untuk mengakses Pelatihan AML, ABC, dan Anti Fraud di SFA dapat dilihat pada Lampiran II Agency Update tersebut di atas.

Untuk melihat apakah seorang Tenaga Pemasaran telah mengikuti dan lulus Pelatihan AML, ABC, dan Anti Fraud di tahun berjalan dapat dilihat di SFA seperti cara pada Lampiran II  dengan tampilan sebagai berikut:
I.    Lulus --> "You have completed training and evaluation of AML, ABC, & Anti Fraud with a score of XX"
 
II.    Sudah pernah mencoba tapi belum lulus --> akan langsung keluar soal/pertanyaan mengenai Pelatihan AML, ABC, dan Anti Fraud
 
III. Belum pernah mencoba sama sekali sebelumnya --> akan keluar "Modul Pelatihan Pencegahan Pencucian Uang" (seperti pada langkah 4)

Jika seorang Tenaga Pemasaran masuk ke SFA sesuai dengan cara pada Lampiran II dan ternyata sudah lulus (poin no. 1), maka dia tidak perlu lagi mengikuti Pelatihan AML, ABC, dan Anti Fraud di tahun berjalan.

Jika seorang Tenaga Pemasaran masuk ke SFA sesuai dengan cara pada Lampiran II tapi ternyata belum lulus atau memang belum pernah mencoba sama sekali (poin 2 dan 3) di tahun berjalan, maka segeralah mengikuti dan lulus Pelatihan AML, ABC, dan Anti Fraud ini sesuai dengan langkah-langkah di Lampiran II Agency Update di atas.

Catatan :
Jika agen sudah mengikuti ujian AML, ABC & Anti Fraud sampai bestatus lulus, mohon untuk print screen lembar konfirmasi yang menyatakan Anda sudah lulus ujian AML, ABC & Anti Fraud, sebagai bukti bahwa Anda sudah mengikuti ujian di tahun 2014.

Selain itu, perlu kami ingatkan kembali bagi seluruh Tenaga Pemasaran bahwa apabila Tenaga Pemasaran tidak mengambil dan/atau tidak lulus Pelatihan AML, ABC, dan Anti Fraud ini, maka Prudential Indonesia akan memberikan Sanksi bagi Tenaga Pemasaran yang bersangkutan, berupa Surat Peringatan, yang dapat berdampak pada pencapaian-pencapaian Tenaga Pemasaran yang bersangkutan, termasuk pembatalan/pengurangan hadiah kontes, kompetisi, atau pencapaian apapun yang diraih oleh Tenaga Pemasaran, termasuk tidak mempromosikan Tenaga Pemasaran yang bersangkutan (sesuai dengan Agency Update No. 090/PLA/XII/2012 Perihal "Pengkinian Sanksi atas Pelanggaran yang dilakukan oleh Tenaga Pemasaran terhadap Aturan-Aturan Perusahaan, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia ("AAJI") dan Pemerintah Republik Indonesia", tertanggal 20 Desember 2012.

Dengan demikian, kami menghimbau kepada Tenaga Pemasaran agar dapat segera memenuhi kewajiban untuk selalu mengikuti Pelatihan AML, ABC, dan Anti Fraud  sampai berstatus lulus di setiap tahunnya, sehingga anda dapat menerapkan pengetahuan dari Pelatihan AML, ABC, dan Anti Fraud  pada saat menjalankan aktivitas anda sebagai Tenaga Pemasaran Prudential Indonesia.

Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut mengenai informasi ini, silakan menghubungi RADD/ARADD/ADS terkait.

Demikian informasi dan himbauan yang dapat kami sampaikan.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Salam sukses,
PT Prudential Life Assurance

0 BLGR Komen
TWT Komen
FB Komen

No comments:

Post a Comment